Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum
merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang
saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum 2013, tidak
hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan
berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang
mempengaruhinya.
A Perlunya
Perubahan dan Pengembangan Kurikulum 2013
Dalam
suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu
dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan zaman.
Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara
sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan
kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa kemana
sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu,
sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul
berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Perlunya
perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam
KTSP 2006 sebagai berikut (diadaptasi dari materi sosialisasi Kurikulum 2013).
1. Isi
dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan
banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum
belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional.
3. Kompetensi
yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengeteahuan, belum sepenuhnya
menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
4. Berbagai
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti
pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran
konstruktifistik, keseimbangan soft
skills and hard skills, serta jiwa kewirausahaan, belum terakomodasi di
dalam kurikulum.
5. Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7. Penilaian
belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi, serta belum tegas
memberikan layanan remediasi dan pengayaan secara berkala.
Jadi, kita juga dihadapkan pada berbagai
permasalahan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa, seperti perkelahian
pelajar, perjudian, penyalahgunaan obat terlarang, narkoba, korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN), plagiarisme, kebocoran dan berbagai kecurangan dalam ujian.
Sumber
: Mulyasa, E 2014 Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Penerbit PT
REMAJA ROSDAKARYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar