Jumat, 16 Desember 2016

Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Sosial



Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Sosial


Yang dimaksud filsafat sosial menurut Gordon Graham adalah filsafat yang mempertanyakan persoalan kemasyarakatan (society), pemerintahan (government) dan negara (state). Adapun ruang lingkup dalam filsafat sosial adalah sebagai berikut:
1.      Mempertanyakan dan membicarakan persoalan dalam masyarakat (society) dan individualisme.
2.      Persoalan individu dalam hubungannya dengan negara.
3.      Persoalan yang menyangkut hak-hak asasi dan otonomi.
4.      Persoalan keadilan sosial (social justice) dan social cooperation.
5.      Persoalan keadilan (justice) dan kebebasan (freedom).
6.      Persoalan masalah moral dan hukum.
7.      Persoalan masalah moral dan kebebasan (morality and freedom).
8.      Persoalan masalah ilmu-ilmu sosial (social sciences). ( Louis Taolin, 1989, hlm. 1).


Jadi, jelaslah bahwa masalah hukum dan keadilan, yang merupakan spesial pembahasan adalah aspek dari filsafat sosial.









Sumber : Surajiyo, 2012 Ilmu Filsafat Suatu Pengantar Penerbit PT Bumi Aksara
                                                      


Tidak ada komentar:

Posting Komentar