Selasa, 13 Desember 2016
Cara Meningkatkan dan Mengembangkan Sikap Profesionalisme Guru
Cara Meningkatkan dan Mngembangkan Sikap Profesionalisme Guru
Peningkatan profesionalisme guru pada akhirnya terpulang dan ditentukan oleh para guru sendiri. Upaya apa sajakah yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya? Caranya adalah guru harus selalu berusaha untuk melakukan hal-hal berikut.
a. Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
b. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
c. Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas, termasuk lewat organisasi profesi.
d. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen.
e. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mukhtahir agar senantiasa tak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.
Upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhunya kualifikasi dan kompetensi yang memadai, guru akan memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui in-service training dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi.
Upaya membangun etos kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di era global, seperti saat ini. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada siswa, orang tua, dan sekolah pemangku kepentingan. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang didanai, diadakan, dan dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, guru harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalisme nya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihal yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungan tersebut adalah organisasi profesi, pemerintah, dan juga masyarakat.
Sumber : Hosnan. M, 2016 Etika Profesi Pendidik, Penerbit Ghalia Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar