Sumber : Liputan6.com
Oleh : Alvira Dwi Utami
Pemerintah Ubah Paradigma Pendapatan Migas
Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Penurunan tersebut terjadi karena anjloknya harga minyak dunia.
Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengatakan, pendapatan negara dari hasil penjualan migas saat ini tidak menentu. Pendapatan negara sangat tergantung dari harga minyak dunia yang sangat fluktuatif.
"Hasil penjualan itu terkait dengan harga minyak. Di kontrak gas pun sebagian besar dikaitkan dengan formula harga minyak," kata Agus, dalam acara 12th Indonesia Investment Week, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (6/5/2016).
Agus melanjutkan hasil dari penjualan migas tersebut akan sangat berpengaruh kepada pendapatan negara dari sektor migas. Ia mencontohkan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 ditarget pendapatan negara dari sektor migas mencapai Rp 300 triliun. namun karena terjadi penurunan harga minyak target tersebut diturunkan dalam APBN Perubahan 2015 menjadi Rp 130 triliun. Meski sudah diturunkan, pendapatan tersebut pun tidak mencapai target.
"Harga minyak sangat fluktuatif. Perkembangannya sulit diprediksi. Harga minyak dalam dua tahun terakhir itu anjlok sekali. Sampai level US$ 32 per barel. Turun dari yang US$ 120 per barel," terang dia. Penurunan penjualan migas ini tak hanya berpengaruh kepada pendapatan negara tetapi juga kepada bagi hasil di daerah.
Oleh karena itu, menurut Agus, pemerintah tidak bisa menggantungkan pendapatan negara dari penjualan migas lagi. Selain itu, pemerintah juga telah mengubah paradigma hasil penjualan migas.
Agus mengungkapkan, saat ini pemerintah telah merubah paradigma, sektor migas tidak lagi diandalkan sebagai sumber keuangan negara, tetapi penggerak perekonomian di daerah.
Dengan adanya pertumbuhan ekonomi daerah maka juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. " Sekarang sudah ada pergantian paradigma dari migas sebagai komoditas menjadi migas sebagai penggerak perekonomian," tutup Agus. (Pew/Gdn)
Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengatakan, pendapatan negara dari hasil penjualan migas saat ini tidak menentu. Pendapatan negara sangat tergantung dari harga minyak dunia yang sangat fluktuatif.
"Hasil penjualan itu terkait dengan harga minyak. Di kontrak gas pun sebagian besar dikaitkan dengan formula harga minyak," kata Agus, dalam acara 12th Indonesia Investment Week, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (6/5/2016).
Agus melanjutkan hasil dari penjualan migas tersebut akan sangat berpengaruh kepada pendapatan negara dari sektor migas. Ia mencontohkan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 ditarget pendapatan negara dari sektor migas mencapai Rp 300 triliun. namun karena terjadi penurunan harga minyak target tersebut diturunkan dalam APBN Perubahan 2015 menjadi Rp 130 triliun. Meski sudah diturunkan, pendapatan tersebut pun tidak mencapai target.
"Harga minyak sangat fluktuatif. Perkembangannya sulit diprediksi. Harga minyak dalam dua tahun terakhir itu anjlok sekali. Sampai level US$ 32 per barel. Turun dari yang US$ 120 per barel," terang dia. Penurunan penjualan migas ini tak hanya berpengaruh kepada pendapatan negara tetapi juga kepada bagi hasil di daerah.
Oleh karena itu, menurut Agus, pemerintah tidak bisa menggantungkan pendapatan negara dari penjualan migas lagi. Selain itu, pemerintah juga telah mengubah paradigma hasil penjualan migas.
Agus mengungkapkan, saat ini pemerintah telah merubah paradigma, sektor migas tidak lagi diandalkan sebagai sumber keuangan negara, tetapi penggerak perekonomian di daerah.
Dengan adanya pertumbuhan ekonomi daerah maka juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. " Sekarang sudah ada pergantian paradigma dari migas sebagai komoditas menjadi migas sebagai penggerak perekonomian," tutup Agus. (Pew/Gdn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar