Sabtu, 10 Desember 2016

Pengertian Kelompok Kerja Guru (KKG)



Pengertian Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok kerja guru adalah salah satu wadah pertemuan kegiatan guru-guru dari gugus sekolah yang ingin maju bersama melalui SPP-Pendidikan Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Dan Menyenangkan (PAIKEM). KKG merupakan bengkel kerja profesional untuk meningkatkan kemampuan guru-guru dalam merencanakan melaksanakan dan mengevaluasi KBM. Guru-guru dalam suatu gugus sekolah berkumpul, berdiskusi membicarakan teknis edukatif, dan guru-guru dari beberapa sekolah dalam gsusunya berkumpul di SD ini.
Mengapa Kelompok Kerja Guru (KKG) diperlukan? Selama ini pertemuan guru-guru di sekolah yang seyognya dilaksanakan setiap hari sabtu guna membicarakan teknis edukatif, baik hambatan maupun temuan-temuan baru di dalam kelas, ternyata kurang dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan dalam superviser.
Semua guru mengakui bahwa dalam dirinya masih ada kekurangan dalam melaksanakan KBM, tetapi tidak semua mau mencari sendiri sumber belajar untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya, mungkin dengan alasan waktu atau alasan lainnya. Dalam hal ini, KKG sangat diperlukan untuk membina guru-guru dalam satu gugus sekolah.
Kerja praktik KKG di PKG bagi guru merupakan kegiatan yang memerlukan banyak persiapan bahan maupun alat, namun mengasyikan. Melalui kerja praktik, guru banyak memperoleh pengetahuan dan keterampilan khusus. Kerja praktik sering diperlukan untuk bidang studi sain/IPA, untuk memberikan kesempatan bagi guru melakukan sendiri berbagai percobaan sebelum mengajar.

Sumber : Hosnan, M 2016. Etika Profesi Pendidik, Penerbit Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar