Pengertian
Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok kerja guru
adalah salah satu wadah pertemuan kegiatan guru-guru dari gugus sekolah yang
ingin maju bersama melalui SPP-Pendidikan Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif,
Dan Menyenangkan (PAIKEM). KKG merupakan bengkel kerja profesional untuk
meningkatkan kemampuan guru-guru dalam merencanakan melaksanakan dan
mengevaluasi KBM. Guru-guru dalam suatu gugus sekolah berkumpul, berdiskusi
membicarakan teknis edukatif, dan guru-guru dari beberapa sekolah dalam gsusunya
berkumpul di SD ini.
Mengapa Kelompok Kerja
Guru (KKG) diperlukan? Selama ini pertemuan guru-guru di sekolah yang seyognya
dilaksanakan setiap hari sabtu guna membicarakan teknis edukatif, baik hambatan
maupun temuan-temuan baru di dalam kelas, ternyata kurang dimanfaatkan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan dalam superviser.
Semua guru mengakui
bahwa dalam dirinya masih ada kekurangan dalam melaksanakan KBM, tetapi tidak
semua mau mencari sendiri sumber belajar untuk meningkatkan kemampuan
profesionalnya, mungkin dengan alasan waktu atau alasan lainnya. Dalam hal ini,
KKG sangat diperlukan untuk membina guru-guru dalam satu gugus sekolah.
Kerja praktik KKG di
PKG bagi guru merupakan kegiatan yang memerlukan banyak persiapan bahan maupun
alat, namun mengasyikan. Melalui kerja praktik, guru banyak memperoleh
pengetahuan dan keterampilan khusus. Kerja praktik sering diperlukan untuk
bidang studi sain/IPA, untuk memberikan kesempatan bagi guru melakukan sendiri
berbagai percobaan sebelum mengajar.
Sumber : Hosnan, M
2016. Etika Profesi Pendidik, Penerbit Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar