Pendekatan Aksiologi
Aksiologi adalah
cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai secara umum. Sebagai landasan
ilmu, aksiologi mempertanyakan untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu
dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan
kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang di telaah berdasarkan
pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik, prosedural yang
merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral atau
profesional? (Jujun S. SuriaSumantri, 1985, hlm 34-35).
Pada dasarnya
ilmu harus dgunakan dan dimanfaatkan untuk kemasalahan manusia. Dalam hal ini,
ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup
manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan
kelestariannya atau keseimbangan alam.
Untuk
kepentingan manusia tersrbut yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara
komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang meenjadi
milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya.
Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyainkonasi ras, ideologi, atau agama.
Sumber
: Surajiyo, 2012 Filsafatt ilmu dab perkembangannya di Indonesia Penerbit PT
Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar