Jumat, 16 Desember 2016

Mengembangkan Program Akselerasi



Mengembangkan Program Akselerasi

Implemnetasi Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi, dan dukungan Undang-Undang Sisdiknas 2003 memberikan kesempatan kepada kepala sekolah dan daerah untuk mengembangkan program-program unggulan sesuai dengan karakteristik sekolaj dan daerah masing-masing. Disamping itu, sekolah dapat mengembangkan program akselerasi (percepatan) untuk melayani dan mengakomodasi peserta didik yang cepat belajar atau memiliki kemampuan di atas rata-rata.
Program akselerasi memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melalui masa belajar di sekolah dengan waktu yang relatif cepat. Peserta didik dapat menempuh masa belajar disekolah dasar sekitar lima tahun, di sekolah menengah pertama dua tahun, dan di sekolah menengah atas dua tahun. Melalui program akselerasi, peserta didik dalam usia 10 tahun sudah dapat menamatkan sekolah dasar, 12 tahun menamatkan SMP, dan 14 atau 15 tahun sudah lulus SMA, sehingga dalam usia kurang dari 20 tahun sudah dapat meraih gelar sarjana. Program ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas SDM secara lebih cepat, dan tepat sasaran.
Untuk mengembangkan program akselerasi perlu dilakukan berbagai persiapan, seperti penyempurnaan manajemen dan pengayaan program, mengembangkan iklim dan kultur pendidikan, mengembangkan program bilingual, dan bahkan mengembangkan spiritualisasi mata pelajaran, agar setiap pembelajaran yang dilaksanakan mengandung unsur spiritual.



Sumber : Mulyasa, E 2014 Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Penerbit PT REMAJA ROSDAKARYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar